Bursa kripto asal Austria, Bitpanda, mulai melebarkan sayap bisnisnya ke Spanyol. Dikutip dari CoinDesk, Bitpanda telah mendaftarkan perusahaannya sebagai bursa aset virtual dan penyedia layanan penyimpanan aset digital di negara tersebut.
Menurut situs web resmi Bank of Spain, perusahaan tersebut secara resmi masuk ke dalam registrasi Bank of Spain untuk firma kripto pada 16 Juni 2022. Bitpanda mengumumkan berita tersebut pada Selasa (21/6).
Bank of Spain membuka registrasi untuk penyedia layanan kripto pada Oktober 2021, dan bursa kripto asal Spanyol, Bit2Me, menjadi perusahaan pertama yang ditambahkan ke dalam registrasi tersebut pada Februari 2022.
The European Union (EU) tengah berencana untuk membuat lisensi yang memungkinkan perusahaan-perusahaan kripto yang diatur di satu negara EU untuk beroperasi di negara lainnya di bawah undang-undang Markets in Crypto Assets (MiCA) yang akan datang. Kerangka kerja MiCA saat ini telah berada pada tahap akhir dari proses legislatif EU.
Walaupun begitu, Bitpanda yang memiliki valuasi sekitar USD4,1 miliar atau senilai Rp 60 triliun pada Agustus 2021 tersebut tidak menunggu lisensi EU, namun berhasil mendaftar di registrasi penyedia layanan aset virtual di Italia dan Swedia pada awal tahun ini. Bitpanda terdaftar di regulator sekuritas yakni Prancis Autorité des Marchés Financiers (AMF) pada 2020.
Upaya regulasi perusahaan ini pun tidak sepenuhnya lancar. Pada Februari 2022, Bitpanda mengumumkan akuisisi platform Trustology di Inggris. Pada hari yang sama dengan pengumuman yang dibuat tersebut, otoritas pengawasan keuangan Inggris atau FCA memperingatkan bahwa mereka mengawasi akuisisi tersebut dengan cermat. Pada saat pengumuman, Trustology terdaftar di bawah Money Laundering Regulations (MLR) milik FCA.
“MLR tersebut tidak termasuk ketentuan yang memungkinkan FCA untuk menilai kesesuaian dan kepatutan pemilik atau perubahan kontrol sebelum transaksi selesai.” Ujar FCA dalam pernyataannya pada Februari lalu.
Bitpanda kemudian mengatakan kepada Bloomberg bahwa pernyataan FCA sudah diduga benar dan pernyataan tersebut memiliki hubungan baik dengan regulator.
Dalam sebuah pengumuman pada Senin (20/6), Bitpanda mengatakan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mencapai status regulasi di negara-negara lainnya, terutama mengingat turbulensi baru-baru ini pada pasar kripto. Pasar kripto telah mendapati setidaknya USD 7 miliar atau senilai Rp 103 triliun dalam likuidasi pada Senin lalu, sementara selama akhir pekan harga bitcoin (BTC) turun di bawah harga USD 20.000 atau senilai Rp 297 juta untuk pertama kalinya sejak Desember 2020.
“Seperti yang ditunjukkan pada perkembangan pasar kripto baru-baru ini, di mana pengguna membeli aset digital penting mereka dan kami akan selalu memprioritaskan keselamatan komunitas kami, karena kami bekerja tanpa henti untuk membangun platform investasi terbaik dan teraman di Eropa dan sekitarnya,” Ujar Eric Demuth, co-founder dan co-CEO Bitpanda, dalam sebuah pernyataan pers.