Manajemen aset terbesar di dunia, BlackRock, telah menerima pendanaan awal untuk produk Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin spot miliknya.
Menurut sebuah pengajuan pada Selasa (5/12/2023), BlackRock menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dana segar sebesar USD100.000 atau setara Rp1,5 miliar dari investor awal yang membeli saham dari iShares Bitcoin Trust pada 27 Oktober lalu.
Pendanaan awal ini memungkinkan ETF untuk mendanai unit kreasi yang mendasari ETF tersebut, sehingga saham dapat ditawarkan dan diperdagangkan di pasar terbuka.
Produk ETF itu sendiri memungkinkan investor untuk membeli saham yang mengikuti harga aset acuan seperti emas atau kripto. Dalam hal ini, ETF Bitcoin spot akan menyimpan bitcoin dan memberikan eksposur kepada investor terhadap aset digital tersebut.
iShares Bitcoin Trust yang diusulkan oleh BlackRock akan fokus pada investasi pada aset kripto tersebut. Saat ini, produk ini tengah menunggu persetujuan dari US Securities and Exchange Commission (SEC) bersama dengan 12 aplikasi lainnya.
Sebelumnya, SEC telah menolak beberapa permohonan ETF semacam itu dengan alasan potensi manipulasi pasar. Meskipun demikian, langkah BlackRock mengajukan permohonan ETF Bitcoin spot telah memberikan sinyal positif bagi pasar kripto, yang diharapkan akan mengundang lebih banyak investor institusional untuk berinvestasi dalam aset kripto.
Saat ini, banyak analis memperkirakan bahwa SEC berpotensi memberikan lampu hijau untuk satu atau lebih ETF spot pada Januari 2024 mendatang.
Baca juga: Standard Chartered Memprediksi Bitcoin akan Sentuh Rp1,5 Triliun pada Akhir 2024