CoinDCX, exchange kripto yang berbasis di India, menyatakan pihaknya telah membentuk dana perlindungan investor. Langkah ini dilakukan setelah exchange India mengalami peretasan pada Juli 2024.
Melansir CoinDesk pada Selasa (7/8/2024), Co-Founder CoinDCX, Sumit Gupta mengatakan bahwa dana perlindungan investor itu dirancang untuk mengkompensasi pengguna atas kerugian yang terjadi dalam skenario seperti pelanggaran keamanan.
Awalnya, dana perlindungan investor bernilai INR500 juta atau setara Rp96 miliar yang berasal dari keuntungan perusahaan.
"Ini adalah sekitar 1,8% dari sekitar USD350 juta dana pelanggan yang kami miliki dan kami berniat untuk terus meningkatkannya dari waktu ke waktu. Kami akan menyumbangkan 2% dari pendapatan broker bulanan yang kami hasilkan. Pemikirannya adalah untuk memulai di suatu tempat dan kemudian terus merevaluasi angka ini di masa depan. Bursa internasional telah melakukan ini. Tetapi di India kami ingin setidaknya memimpin dan memulai ini sebagai standar,” kata Gupta.
Keputusan ini diambil setelah peretasan yang terjadi di WazirX dengan total kerugian mencapai USD230 juta. Setelah peretasan tersebut, Gupta adalah salah satu orang pertama yang mengkritik rencana yang sedang dalam proses yang disarankan oleh WazirX untuk mengelola dana pelanggan.
Sebelumnya, Founder WazirX, Nischal Shetty, mengatakan kepada CoinDCX bahwa peretasan terhadap exchange miliknya merupakan hal yang jarang terjadi, dan mungkin merupakan yang pertama dari jenisnya. Adapun Gupta menyangkal bahwa pembentukan dana tersebut karena kejadian semacam itu itu dapat terjadi pada CoinDCX juga jika.
"Tidak ada yang bisa menjamin keamanan 100%. Tetapi bagaimana kami memastikan pelanggan tetap terlindungi meskipun ada kemungkinan pelanggaran sekecil apa pun. Dalam kasus kami, kami tidak memusatkan dana kami dalam satu wallet, melainkan terdiversifikasi,” pungkasnya.
Baca juga: WazirX Diretas, Total Kerugian Capai Rp3,7 Triliun