Data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat bahwa jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai angka 17,4 juta individu pada Mei 2023, mencerminkan mencerminkan minat dan kepercayaan yang semakin tinggi terhadap pasar aset kripto di kalangan masyarakat.
Angka ini menunjukkan peningkatan bulanan sebesar 15.000 investor atau tingkat pertumbuhan sebesar 0,87% dibandingkan dengan akhir April, di mana jumlahnya mencapai 17,25 juta orang.
Apabila dilihat secara tahunan, jumlah investor kripto yang terdaftar telah meningkat sebanyak 3,28 juta orang, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 23,23% dibandingkan dengan Mei 2022 yang berjumlah sebesar 14,12 juta orang.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, mengatakan pada Kamis (6/7/2023) bahwa salah satu faktor yang mendorong minat investasi kripto bukan hanya potensi keuntungan yang ditawarkan, tetapi juga teknologi blockchain yang menjadi bagian integral dari perkembangan aset digital ini.
Selain itu, akses yang mudah untuk mendapatkan informasi terkait aset kripto dan kemajuan teknologi digital telah membantu individu untuk lebih memahami potensi aset kripto sebagai peluang investasi yang menjanjikan.
"Potensi ini masih akan terus berkembang bagi aset kripto," ujar Tirta.
Baca juga: Bappebti Keluarkan Daftar Baru 501 Aset Kripto Legal Di Indonesia!
Di sisi lain, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, merasa optimis terhadap perkembangan saat ini dan prospek investasi aset kripto di Indonesia ke depan.
Jika dibandingkan dengan negara lain, ia berpendapat bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam adopsi dan pertumbuhan investasi aset kripto.
"Keberadaan ekosistem yang kuat, kerangka regulasi yang mendukung, dan komunitas yang aktif dari para penggemar aset kripto telah berperan dalam mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam pasar aset kripto secara global," ungkapnya.
Tingkat Pertumbuhan dan Nilai Transaksi Kripto Menurun
Meskipun tren pertumbuhan investor kripto tetap positif, perlu dicatat bahwa tingkat pertumbuhan tersebut mengalami perlambatan. Pada Juni 2022, tingkat pertumbuhan jumlah investor kripto mencapai puncaknya sebesar 6,8% dalam satu tahun terakhir. Namun, sejak Oktober 2022 hingga Mei 2023, persentase penambahan jumlah investor secara bulanan terus menurun dan tidak pernah melebihi 1%.
Selain itu, nilai transaksi kripto dalam negeri pada Mei juga mengalami penurunan menjadi Rp8,21 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 23,8% dibandingkan dengan April yang mencapai Rp10,77 triliun.