Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Indonesia, Silmy Karim, mengumumkan bahwa co-founder sekaligus CEO OpenAI, perusahaan di balik chatbot artificial intelligence (AI) ChatGPT, Sam Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan golden visa, Selasa (5/9).
"Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi atau penanaman modal, salah satunya adalah yang diberikan pada tokoh yang memiliki reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Untuk memperolehnya, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat," jelas Karim dalam rilis pers yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Golden visa sendiri merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai sepuluh tahun, menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 82 tahun 2023. Altman sendiri diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan AI di Indonesia, utamanya setelah dirinya yang datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan terkait AI.
"Untuk manfaat eksklusifnya, ia dapat menikmati jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal yang lebih lama, kemudahan keluar masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi," katanya.
Menurut Karim, pemberian golden visa ini menjadi bentuk dari seriusnya Direktorat Jenderal Imigrasi dan Indonesia untuk menyukseskan pembangunan ekosistem AI.