Bermula Dari Penggeledahan Ruko di Medan

Pada Minggu, petugas Polda Sumut melakukan penggerebekan di 10 ruko yang tersebar di 10 lokasi berbeda di Kota Medan. Ruko-ruko tersebut ternyata digunakan sebagai tempat untuk menambang bitcoin dengan menggunakan listrik hasil curian.

Ruko-ruko ini sebelumnya dikamuflasekan sehingga terlihat tidak terawat. Sebanyak 26 pekerja diamankan dan dibawa ke Polda Sumut. Mereka diduga terlibat sebagai pekerja yang menjalankan aktivitas penambangan bitcoin. Selama operasional selama 6 bulan, para pelaku diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 14,4 miliar karena tidak membayar listrik yang digunakan.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita ribuan mesin bitcoin yang beroperasi menggunakan listrik hasil curian.

“Ada 1300 mesin yang kita sita yang mana kita ketahui setiap mesinnya itu membutuhkan daya sebesar 1800 Watt listrik,” jelasnya.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi pada 2023 terkait kasus pencurian listrik untuk kegiatan pertambangan kripto. Pada September lalu, pemeriksaan bersama PLN dan kepolisian Depok menunjukkan bahwa aliran listrik di wilayah Cimanggis dan Tapos, Depok, telah dicuri dan digunakan untuk kegiatan pertambangan kripto.

Baca juga: Penambang Kripto Di Depok Ketahuan Mencuri Listrik Karena Warga Mengeluh Sering Mati Lampu

Pelajari Lebih Lanjut

Bitcoin (BTC)
Dilla Fauziyah - CoinDesk Indonesia
Dilla Fauziyah

Dilla Fauziyah adalah seorang Journalist Researcher di CoinDesk Indonesia sejak 2022. Ia gemar menulis dan mengikuti perkembangan seputar kripto dan teknologi Web3.

[rss]

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinDesk Indonesia hanya bertujuan untuk memberikan informasi yang bisa dijadikan rujukan/referensi belaka, dan tidak boleh ditafsirkan sebagai saran untuk berinvestasi. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun. Perdagangan di semua pasar keuangan pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, seseorang harus selalu melakukan penelitian menyeluruh dan mencari nasihat dari profesional.

Berlangganan pada Newsletter mingguan kami

Dengan sign up anda akan menerima e-mail tentang produk CoinDesk Indonesia dan telah menyetujui kebijakan privasi dan S&K yang berlaku.

Cerita Terkait

logo

CoinDesk Indonesia adalah portal media yang memperjuangkan standar dan kode etik jurnalistik tertinggi, serta mematuhi serangkaian kebijakan editorial yang ketat. CoinDesk Indonesia menyajikan berita dan informasi tentang cryptocurrency, aset digital, dan masa depan bisnis di Indonesia dan Dunia.

© 2025 CoinDesk Indonesia