Kesaksian Bankman-Fried

Sebelumnya, Bankman-Fried telah mengaku bahwa ia tidak bersalah atas semua dakwaan tersebut. Melansir Reuters, Bankman-Fried memberikan kesaksian bahwa tidak ada upaya untuk mencuri dana nasabah, meski dirinya mengakui telah melakukan kesalahan dalam mengelola FTX, terutama manajemen resiko.

Baca juga: FTX Ungkap Rincian Terbaru Kepemilikan Aset Senilai Rp107,3 Triliun

Bankman-Fried juga menjelaskan bahwa saat itu ia mengira peminjaman hedge fund Alameda Research dari FTX adalah hal yang diperbolehkan dan bahwa dia tidak menyadari seberapa besar utangnya hingga kedua perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.

Sementara itu, jaksa penuntut berargumen bahwa Bankman-Fried telah mengalihkan uang dari FTX ke Alameda. Hal ini kontras dengan pernyataan yang pernah ia sampaikan di media sosial dan dalam iklan televisi, di mana dirinya menyatakan bahwa keamanan dana pelanggan adalah prioritas utama FTX.

Dana yang dialihkan ke Alameda digunakan untuk membayar pemberi pinjaman dan memberikan pinjaman kepada Bankman-Fried dan eksekutif lainnya. Mereka kemudian menggunakan dana tersebut untuk melakukan investasi dan mendukung kampanye politik di Amerika Serikat, dengan tujuan untuk mempromosikan undang-undang terkait aset kripto yang dianggap menguntungkan bisnis mereka, menurut jaksa penuntut.

Dalam pembelaannya, tim hukum Bankman-Fried berpendapat bahwa ia adalah seorang pengusaha yang terlalu sibuk dan membuat kesalahan dengan mengasumsikan bahwa dana yang ia gunakan berasal dari perusahaan, bukan dari nasabah atau investor.

Tiga eksekutif kunci seperti mantan Chief Technology Officer FTX Gary Wang, mantan Director of Engineering FTX Nishad Singh, dan mantan CEO Alameda Research Caroline Ellison, telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan dan memberikan kesaksian yang mendukung dakwaan terhadap Bankman-Fried. Ketiganya menyatakan bahwa mereka menerima arahan dari Bankman-Fried dalam mendirikan kedua perusahaan tersebut. Beberapa mantan karyawan juga memberikan kesaksian bahwa Bankman-Fried berperan dalam menentukan arah operasional FTX.

Selanjutnya, Bankman-Fried akan dihadapkan menjalani pengadilan lanjutan pada Maret 2024 untuk menghadapi dakwaan kedua yang diajukan oleh jaksa penuntut pada awal 2023, termasuk dugaan suap dan konspirasi penipuan bank.

Baca juga: Berniat Pinjam Modal ke Pangeran Saudi Hingga Lakukan Suap, Ini Kata Caroline Ellison Tentang Sam Bankman-Fried!

Pelajari Lebih Lanjut

Bankman-FriedFTX
Dilla Fauziyah - CoinDesk Indonesia
Dilla Fauziyah

Dilla Fauziyah adalah seorang Journalist Researcher di CoinDesk Indonesia sejak 2022. Ia gemar menulis dan mengikuti perkembangan seputar kripto dan teknologi Web3.

[rss]

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinDesk Indonesia hanya bertujuan untuk memberikan informasi yang bisa dijadikan rujukan/referensi belaka, dan tidak boleh ditafsirkan sebagai saran untuk berinvestasi. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun. Perdagangan di semua pasar keuangan pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, seseorang harus selalu melakukan penelitian menyeluruh dan mencari nasihat dari profesional.

Berlangganan pada Newsletter mingguan kami

Dengan sign up anda akan menerima e-mail tentang produk CoinDesk Indonesia dan telah menyetujui kebijakan privasi dan S&K yang berlaku.

Cerita Terkait

logo

CoinDesk Indonesia adalah portal media yang memperjuangkan standar dan kode etik jurnalistik tertinggi, serta mematuhi serangkaian kebijakan editorial yang ketat. CoinDesk Indonesia menyajikan berita dan informasi tentang cryptocurrency, aset digital, dan masa depan bisnis di Indonesia dan Dunia.

© 2025 CoinDesk Indonesia