Enam anggota Komite Perbankan Senat AS mengirim surat kepada CEO Meta Platform (META), Mark Zuckerberg. Mereka mempertanyakan langkah apa yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut untuk mengatasi maraknya penipuan aset kripto di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
"Dari 1 Januari 2021 hingga 31 Maret 2022, sebanyak 49% kasus penipuan terkait aset kripto yang dilaporkan ke Federal Trade Commission (FTC) bermula di media sosial," tulis para senator. Mereka juga menyampaikan bahwa penipuan itu telah merugikan konsumen hingga total USD417 juta atau sekitar Rp6,3 triliun.
"Penipuan aset kripto terjadi hampir di seluruh platform media sosial. Namun, situs milik Meta adalah tempat paling populer yang digunakan para penipu untuk mencari target," tambah mereka.
Para senator ini meminta Meta untuk menjelaskan kebijakan terbaru mereka yang secara proaktif dapat menemukan dan menumpas penipuan aset kripto. Meta juga diminta untuk menjelaskan prosedur yang digunakan untuk memverifikasi bahwa iklan kripto di platform Meta bukanlah penipuan. Selain itu, para senator juga ingin mengetahui sejauh mana kerjasama Meta dan para penegak hukum untuk melacak para penipu.