Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia, Didid Noordiatmoko, mengungkapkan bahwa bursa kripto resmi Indonesia telah didirikan pada Senin (17/7). Bersamaan dengan berdirinya bursa kripto, Bappebti juga turut mendirikan lembaga kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto.
"Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan," kata Didid.
Menurut Didid, dalam menjalankan dan mengembangkan bursa, kliring, sekaligus pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti akan dibantu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan masyarakat luas, utamanya yang sudah mengenal kripto itu sendiri. Dibentuknya bursa kripto ini juga menurutnya agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik, terlebih karena perdagangan aset kripto mengandung risiko.
"Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat. Untuk itu diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto," jelasnya.
Pendirian bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini juga didasari oleh terus bertambahnya pelanggan aset kripto. Menurut data, tercatat jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia mencapai 17,54 juta. Selain itu, nilai transaksinya juga terus naik. Selama Juni, tercatat nilai transaksi sebesar Rp8,97 triliun, naik 9,3% dibandingkan bulan Mei.
Didid juga mengungkapkan bahwa terus berkembangnya pemanfaatan teknologi blockchain membuktikan bahwa ke depannya, perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan, terlebih banyak perusahaan besar dunia seperti Meta, Google, dan Twitter, yang mulai memanfaatkan teknologi tersebut.