Platform trading tradisional telah lama menjadi fondasi pasar keuangan, menyediakan tempat bagi para trader untuk membeli dan menjual aset seperti saham, obligasi, komoditas, dan lainnya.
Meskipun exchange kripto terpusat (CEX) menawarkan banyak keuntungan, mereka masih memiliki beberapa risiko yang melekat pada platform tradisional. Menanggapi kekhawatiran ini, exchange terdesentralisasi (DEX) semakin mendapatkan popularitas karena menawarkan pendekatan yang lebih transparan, aman, dan berpusat pada pengguna.
Inovasi yang terus berkembang di industri kripto telah memunculkan ide untuk menggabungkan elemen dari kedua jenis exchange tersebut ke dalam satu platform. Salah satu pendatang baru yang mengadopsi pendekatan ini adalah DTX Exchange.
Menurut whitepaper-nya, protokol DTX Exchange mengintegrasikan elemen-elemen dari CEX dan DEX, memberikan keseimbangan antara aksesibilitas dan keamanan. Protokol ini adalah seperangkat aturan dan panduan komprehensif yang mengatur bagaimana exchange berfungsi, memastikan transparansi, keamanan, dan efisiensi bagi semua penggunanya.
Platform ini menawarkan potensi pertumbuhan bagi para trader di berbagai pasar termasuk forex, kripto, saham, dan ekuitas. Pengguna ditawarkan untuk menggunakan non-custodial wallet dari DTX tanpa prosedur know-your-customer (KYC), memungkinkan mereka memiliki kontrol penuh atas aset digital dan private key mereka, sehingga mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Berbagai Opsi Perdagangan
Trader yang ingin meraih keuntungan besar dengan modal kecil dapat memanfaatkan fitur leverage 1000x yang ditawarkan oleh DTX. Selain itu, platform ini menyediakan akses ke lebih dari 120.000 opsi perdagangan.
DTX Exchange mengumumkan bahwa mereka telah mencatat penjualan 2 juta token DTX pada putaran private seed, dan kini tengah membuka presale publik dengan rekor perolehan dana hingga USD250.000 atau setara Rp4 miliar hanya dalam dua pekan.
Saat ini, DTX masih membuka presale tahap kedua dengan harga USD0,06 atau sekitar Rp967 per token. Dengan meningkatnya antusiasme terhadap peluncuran DTX, adopsi yang semakin luas kemungkinan besar akan menaikkan harga token, dengan banyak analis memperkirakan lonjakan besar hingga USD2 atau sekitar Rp32 ribu menjelang listing publiknya.
Disclaimer: DTX Exchange merupakan sebuah platform hybrid yang belum memiliki teregulasi oleh Bappebti. CoinDesk Indonesia berkomitmen untuk mematuhi regulasi kripto yang berlaku di Indonesia. Seluruh konten di CoinDesk Indonesia, termasuk data dan informasi, disajikan semata-mata untuk tujuan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi investasi.