Menjadi Pedagang Aset Kripto Ketiga Resmi di Indonesia

Dengan perolehan lisensi PFAK ini, Tokocrypto juga menjadi pedagang fisik aset kripto ketiga di Indonesia yang berhasil mendapatkan lisensi tersebut, menyusul PT Pintu Kemana Saja (PINTU) dan PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang). Selain itu, terdapat sekitar 32 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto lainnya yang saat ini masih menunggu pengesahan dari Bappebti untuk menjadi PFAK.

Kepala Bappebti, Kasan, menegaskan bahwa dengan diterbitkannya izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto ini, diharapkan Tokocrypto dapat semakin berperan aktif dalam mendorong inovasi dan pengembangan industri kripto di Indonesia.

"Pemberian izin ini jelas menunjukkan bahwa Bappebti berkomitmen dalam mendorong perkembangan industri Aset Kripto yang sehat dan terpercaya. Bappebti harus pastikan bahwa hanya perusahaan/pedagang yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bappebti yang dapat beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Langkah ini untuk menciptakan ekosistem perdagangan Aset Kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia," tegas Kasan.

Baca juga: Petinggi Exchanger di Indonesia Bocorkan Langkah Pencegahan Pencucian Uang

Pelajari Lebih Lanjut

Tokocrypto
Dilla Fauziyah - CoinDesk Indonesia
Dilla Fauziyah

Dilla Fauziyah adalah seorang Journalist Researcher di CoinDesk Indonesia sejak 2022. Ia gemar menulis dan mengikuti perkembangan seputar kripto dan teknologi Web3.

[rss]

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinDesk Indonesia hanya bertujuan untuk memberikan informasi yang bisa dijadikan rujukan/referensi belaka, dan tidak boleh ditafsirkan sebagai saran untuk berinvestasi. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun. Perdagangan di semua pasar keuangan pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, seseorang harus selalu melakukan penelitian menyeluruh dan mencari nasihat dari profesional.

Berlangganan pada Newsletter mingguan kami

Dengan sign up anda akan menerima e-mail tentang produk CoinDesk Indonesia dan telah menyetujui kebijakan privasi dan S&K yang berlaku.

Cerita Terkait

logo

CoinDesk Indonesia adalah portal media yang memperjuangkan standar dan kode etik jurnalistik tertinggi, serta mematuhi serangkaian kebijakan editorial yang ketat. CoinDesk Indonesia menyajikan berita dan informasi tentang cryptocurrency, aset digital, dan masa depan bisnis di Indonesia dan Dunia.

© 2025 CoinDesk Indonesia