Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan dalam industri kripto, ditandai dengan melonjaknya jumlah investor kripto di negara ini.
Berdasarkan laporan Indonesia Crypto Network, terdapat peningkatan rata-rata bulanan sebanyak 437.900 pelanggan yang terdaftar. Wilayah Jawa & Bali mencatat jumlah investor kripto tertinggi, mencapai 66,2% dari total keseluruhan.
Sementara itu, provinsi Sumatera menyumbang jumlah investor sebanyak 12,8%, diikuti dengan Kalimantan sebanyak 5,4% dan Sulawesi sebesar 4,1%.
Perkembangan ini juga mencerminkan posisi Indonesia dalam adopsi kripto secara global, dengan naik 13 peringkat dari posisi ke-20 pada tahun 2022 menjadi peringkat ketujuh pada tahun 2023.
Posisi Indonesia berada di bawah Filipina dan melampaui negara-negara seperti Pakistan, Brasil, dan Thailand.