Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyoroti tren penurunan nilai transaksi aset kripto selama 2023 ini.
Dalam RDK bulanan virtual pada Senin (4/12/2023), Hasan menjelaskan bahwa nilai transaksi aset kripto bernilai sekitar Rp104,9 triliun per Oktober. Namun, jumlah pelanggan aset kripto terus meningkat, mencapai 18,06 juta pengguna sepanjang 2023.
“Terkait dengan perkembangan aset kripto di Indonesia, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto masih dalam tren meningkat, sementara nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan," papar Hasan.
Seperti yang telah dilaporkan oleh CoinDesk Indonesia, Hasan menyoroti bahwa nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Jika merujuk pada data tahun ini, terdapat penurunan yang signifikan dibandingkan dengan nilai transaksi pada 2022 sebesar Rp306,4 triliun dan 2021 sebesar Rp859,4 triliun.
Baca selengkapnya: OJK Ungkap Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tahun Ini Anjlok 69%
"Penurunan ini kami harapkan juga cerminan dari semakin memahaminya (masyarakat) akan profil risiko dari aset kripto ini di kalangan para investor yang bertransaksi di aset kripto," ujar Hasan.